Labuha – Dalam Meningkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Geotagging Offline bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini turut mengundang PPAT beserta staff dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas dalam pelaksanaan geotagging secara offline guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pertanahan, khususnya dalam pengumpulan data lapangan yang akurat, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung peningkatan kualitas data pertanahan serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.(Humas)












