WEDA- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, sukses menggelar Akreditasi Luring dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).
Survei akreditasi ini diselenggarakan selama tiga hari dimulai dari tanggal 1, tanggal 6 hingga 7 November 2023. Penilaian RSUD tersebut terdiri dari dua orang surveior dari LAFKI yaitu dr. Zuhrinah Ridwan M.Kes, Sp.PK, FIHFAA dan dan Cicilia Sugiharmani S, Kep., M.KM. Adapun proses penilaian akreditasi dilaksanakan secara luring terhadap seluruh standar pelayanan di RSUD Weda.
Direktur RSUD Weda, dr. Selvia Denggo M.Kes., Sp.PK. didampingi Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan Tim LAFKI, dimana Tim tersebut mengevaluasi apakah RSUD Weda menjalankan fungsinya sebagai pelayan kesehatan yang berkualitas dan bermutu yang berorientasi pada keselamatan pasien.
“Kami bersyukur dalam tiga hari perjalanan akreditasi ini ternyata kami tidak hanya disurvei dan dinilai saja, melainkan juga diberikan bimbingan guna memperbaiki kekurangan dan kelemahan rumah sakit serta mengoptimalkan potensi dan pengembangan sumber daya tenaga medisnya,” ujar dr Evi kepada KabarMalut, Rabu (8/11/2023).
Lanjur dr. Evi, secara umum akreditasi rumah sakit, adalah kegiatan penilaian rumah sakit dalam menjalankan proses pelayanan kesehatan yang wajib dilakukan oleh semua rumah sakit di seluruh Indonesia.
“Jadi kami dinilai apakah rumah sakit ini menjalankan fungsinya secara baik dan profesional yang berorientasi pada keselamatan pasien,” tuturnya.
Sementara Ketua Tim Surveior LAFKI, dr. Zuhrinah Ridwan, mengapresiasi kepada Direktur Rumah Sakit yang telah mempercayakan LAFKI untuk melakukan survei di RSUD Weda.
“LAFKI adalah salah satu lembaga yang diakui oleh Kementerian Kesehatan untuk melakukan survei akreditasi Rumah Sakit di seluruh Indonesia,” ungkap Zuhrinah.
Kegiatan yang dilaksanakan di RSUD Weda, lanjut Zuhrinah, menggunakan dua metode survei akreditasi yakni, metode daring dan luring.
Sebelum dilakukan metode daring, terlebih dahulu tim LAFKI melakukan telaah dokumen dari RSUD Weda secara mendetail karena penilaian ini juga akan dinilai oleh Kementerian Kesehatan. Selanjutnya hasil survei dokumen tersebut disampaikan secara daring dan metode kedua adalah survei luring yang dilakukan secara tatap muka selama dua hari mulai dari tanggal 6 hingga 7 November 2023.
“Penilaian hari ini adalah telusur lapangan guna mencocokkan dengan dokumen. Untuk hasilnya kami akan sampaikan ke Kementerian Kesehatan, karena setelah ini kami masih melakukan diskusi dengan anggota survei,” tandasnya.
dr. Evi menambahkan pihaknya memberikan apresiasiasi setingi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Halmahera Tengah atas suportnya selama ini terhadap RSUD Weda. (*)