DAERAH  

BPN Halsel dan Kejari Halsel Bersinergi dalam Rangka Meminimalisir Potensi Konflik Agraria di Halmahera Selatan

Labuha – Sebuah langkah besar diambil untuk mengamankan aset negara dan menjamin kepastian hukum masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Selatan resmi menjalin aliansi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

‎​Prosesi penandatanganan yang berlangsung khidmat di Kantor Kejari Halmahera Selatan ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan simbol perlawanan bersama terhadap sengketa lahan yang kerap merugikan negara maupun warga.

‎​Gotong Royong Sebagai Ruh Perjuangan
‎​Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Selatan, Yudi Khaedar, S.Sos., M.H, menekankan bahwa kolaborasi ini adalah perwujudan nyata dari semangat Gotong Royong. Menurutnya, tantangan pertanahan di masa depan tidak bisa diselesaikan dengan bekerja sendirian.

‎​”Perjanjian ini bukan sekadar seremoni di atas kertas. Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri kini berdiri di satu barisan yang sama. Kita tidak lagi bekerja terisolasi, melainkan saling menopang demi mewujudkan keadilan pertanahan bagi masyarakat di Bumi Saruma,” tegas Yudi dalam sambutannya.

‎​Yudi menambahkan, kehadiran Jaksa Pengacara Negara akan menjadi benteng pertahanan dalam melindungi aset negara serta meminimalisir potensi konflik agraria yang kompleks.



‎​Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Tommy Busnarma, S.S., S.H., M.H, menegaskan kesiapan institusinya untuk menjadi mitra strategis. Kejari berkomitmen memberikan dukungan penuh, mulai dari ​Bantuan Hukum, Pendampingan baik di dalam maupun di luar pengadilan apabila diperlukan.

‎Untuk ​Menuju Tata Kelola yang Bersih
‎​Kerja sama ini diharapkan menjadi katalisator terciptanya good governance di Halmahera Selatan. Dengan sinergi ini, masyarakat diharapkan merasakan dampak langsung berupa, Proses administrasi tanah yang lebih aman dan terlindungi.Pelayanan publik yang lebih profesional dan akuntabel, Serta mempersempit ruang gerak mafia tanah melalui pengawasan hukum yang ketat.

‎​Pertemuan ini ditutup dengan optimisme tinggi dari kedua belah pihak. Di bawah payung kerja sama ini, “Bumi Saruma” selangkah lebih maju dalam menciptakan iklim pertanahan yang kondusif, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran. (KN/HSL)