Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil BPN Malut Evaluasi Program Penataan di Halmahera Selatan

Labuha – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara terus mematangkan pelaksanaan program strategis di daerah. Terbaru, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Malut melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan guna melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) komprehensif, Rabu (13/5).

Kunjungan ini difokuskan pada penguatan kinerja Seksi Penataan dan Pemberdayaan, khususnya dalam mengawal program Reforma Agraria agar lebih tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Halmahera Selatan memaparkan progres terkini mengenai:

Penataan Akses Reforma Agraria: Memastikan masyarakat tidak hanya memiliki sertifikat tanah, tapi juga akses terhadap sumber daya.

Pendampingan Kelompok: Evaluasi terhadap sejauh mana kelompok penerima manfaat merasakan dampak ekonomi dari lahan yang dikelola.

Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Malut menekankan bahwa program penataan bukan sekadar urusan administratif belaka. Ia memberikan arahan agar jajaran di daerah melakukan langkah optimalisasi program yang berdampak nyata.

“Pemanfaatan tanah harus dilakukan secara produktif dan berkelanjutan. Tujuannya jelas, agar tanah yang sudah ditata memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat di Halmahera Selatan,” tegasnya dalam diskusi tersebut.

Selain pemaparan capaian, agenda ini juga menjadi wadah diskusi interaktif untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis di lapangan. Evaluasi bersama ini bertujuan merumuskan langkah strategis dan solusi cepat agar hambatan yang ada tidak mengganggu target program nasional tersebut.

Melalui sinergi ini, diharapkan kolaborasi antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota semakin solid, sehingga kehadiran negara melalui kebijakan pertanahan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. (Hms)