DAERAH  

Kantah Halsel Gelar Apel Deklarasi Zona Integritas

Labuha – Dalam upaya mewujudkan tata kelola Pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Apel Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat pengawas, pegawai ASN, P3k dan Pegawai Outsourcing . Kegiatan ini diisi dengan pengucapan komitmen bersama dan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk ikhtiar nyata jajaran pertanahan dalam menolak segala bentuk pungutan liar, gratifikasi, dan korupsi.

Dalam arahannya, Pembina Apel menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) seluruh insan pertanahan.

“Pembangunan Zona Integritas adalah janji moral kita kepada masyarakat Halmahera Selatan. Kita berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, kepastian hukum, serta bebas dari praktik transaksional. Integritas harus menjadi nafas dalam setiap lembar pelayanan yang kita berikan,” tegas Pembina Apel.

Melalui pelaksanaan apel ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, profesional, dan berintegritas tinggi. (Humas)