DAERAH  

Rapat IP4T Pemda dan Kantah Halmahera Selatan

Labuha – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat pembahasan guna menindaklanjuti Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi tidak produktif untuk objek TORA di desa Kawasi Kecamatan Obi.

Dalam rapat ini dibahas opsi inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah pada lokasi Tanah Objek Reforma Agraria.

Rapat ini menjadi wadah kolaborasi strategis antara Pemda dan Kantah Halsel untuk menyelaraskan persepsi serta mematangkan langkah teknis pendataan subjek dan objek.

Melalui pelaksanaan IP4T yang akurat dan terintegrasi, diharapkan dapat menyajikan informasi dan basis data pertanahan yang valid guna mendukung penataan ruang wilayah, percepatan program Reforma Agraria, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat Kab. Halmahera Selatan.(Humas)