Labuha – Dalam upaya memperkuat tata kelola serta memberikan kepastian hukum atas Barang Milik Negara (BMN), Kantor Pertanahan menyerahkan 2 Sertipikat Hak Pakai kepada Kodam XV/Pattimura.
Sertipikat tersebut mencakup aset strategis berupa: Koramil di Desa Guruapin, Kompi di Desa Wayamiga
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen dan sinergitas yang kuat antara Kantor Pertanahan dan TNI dalam mengamankan aset-aset negara demi mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.(Humas)












