Labuha – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola tata ruang dan pertanahan yang akuntabel, transparansi, serta bebas dari permasalahan hukum di kemudian hari, pemenuhan panggilan koordinasi atas Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) yang diajukan oleh Yayasan Nurul Hasan resmi dilaksanakan bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Kabupaten Halmahera Selatan
Pertemuan ini difokuskan pada upaya pembentukan kesepahaman dan keselarasan langkah mitigasi risiko hukum dalam proses penerbitan serta pengelolaan Layanan Permohonan Surat Keputusan Hak atas Tanah (SK Hak). (Humas)












