DAERAH  

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Halmahera Selatan Bersama Ombudsman RI

Labuha – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Selatan menerima kunjungan kerja serta melaksanakan agenda rapat koordinasi dan pemeriksaan bersama tim dari Ombudsman Republik Indonesia (atau Perwakilan Ombudsman RI).

Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan, evaluasi, serta penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Melalui kegiatan pemeriksaan dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara lembaga pengawas eksternal dan instansi pelayanan publik dapat semakin memperkuat integritas birokrasi, menutup celah maladministrasi, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang prima, cepat, dan berkeadilan.(Humas)