DAERAH  

Kantor Pertanahan & Pemda Halsel Serahkan Sertipikat Tanah Warga Kawasi di Pemukiman Baru

Labuha – Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan membuktikan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

​Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan, Yudi Khaedar bersama Bupati Halmahera Selatan, Hassan Ali Bassam Kasuba, menyerahkan secara langsung sertipikat hak atas tanah kepada warga dalam peresmian Permukiman Baru dan Pusat Pemerintahan Desa Kawasi, Pulau Obi.

​Langkah strategis ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Halmahera Selatan dengan Pemkab setempat. Penataan permukiman baru ini tidak sekadar menghadirkan hunian yang layak dan terintegrasi dengan pusat pelayanan pemerintahan desa, tetapi juga memastikan legalitas lahan warga telah terlindungi sejak hari pertama.

​Yudi Khaedar menegaskan, penyerahan sertipikat tanah ini adalah bentuk kehadiran negara secara langsung untuk memberikan perlindungan serta kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Dengan legalitas yang jelas, warga kini dapat menempati hunian baru dengan rasa aman dan tenang.(“)