Weda – Pada masa kepemimpinan Edi Langkara dan Abd. Rahim Odeyani, ternyata struktur kepemerintahan pola kabinet pelangi sudah diterapkan. Yang terdiri dari berbagai entitas sosial kemasyarakatan.
Elang-Rahim mengakomodir seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) potensial di Halmahera Tengah untuk melayani masyarakat dan mempercepat proses pembangunan di bawah falsafah Fagogoru.
“Halmahera Tengah adalah miniatur Indonesia. Penghuninya plural. Berbagai macam suku, etnis dan agama berdomisili di sini. Itulah sebabnya, pada periode pertama kepemimpinan Saya dan pak Imo menerapkan pola pemerintahan kabinet pelangi,” ungkap Elang.
Sayangnya, setelah masa tugas Elang-Rahim berakhir dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2022, struktur kepemerintahan pelangi berubah karena dirombak Pj. Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji. Sebagai penjabat bijaksana, sepatutnya IMS tinggal melanjutkan kebijakan pemerintahan sebelumnya bukan malah mengotak-atiknya.
“Periode lima tahun lalu kabinet pelangi kami sudah terapkan. Namun dihilangkan penjabat. Kedepan kita kembalikan Camat Weda Tengah dan sejumlah Kepala OPD eselon 2 dan eselon 3 untuk memperkuat kabinet pelangi Elang-Rahim,”Pungkasnya.(*)