Labuha – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Maluku Utara (Malut), Muhammad Zaber Wahid, menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Kantor Kemenhaj Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Senin (24/8/2026).
Berlangsung di Aula Kantor Kemenhaj Halsel, kegiatan ini didampingi langsung oleh Kepala Kantor Kemenhaj Halsel, Juhari Tawary, serta dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Kemenhaj Halsel.
Dalam arahannya, Muhammad Zaber Wahid menegaskan pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan kerja. Menurutnya, sektor pelayanan haji dan umrah sangat rentan terhadap praktik gratifikasi, terutama pemberian dari masyarakat atau calon jemaah sebagai bentuk rasa terima kasih atas pengurusan administrasi.
“Ini rawan, hati-hati ya. Tugas Anda bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Kakanwil Kemenhaj Malut di hadapan jajaran jajarannya.
Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk pelayanan kepada calon jemaah haji harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari pungutan atau hadiah dalam bentuk apa pun. Melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai Kemenhaj Halsel diharapkan dapat menjaga komitmen moral serta memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah. (Ds)












