DAERAH  

Melayani Hingga Pelosok, KANTAH Halmahera Selatan Hadirkan Kepastian Hukum Tanah Warga Desa Bobo Obi Selatan

Labuha – Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang merata hingga ke wilayah-wilayah kepulauan. Terbaru, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) digeber langsung bagi masyarakat Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan.

Kehadiran tim pertanahan di wilayah pulau tersebut disambut hangat dan antusias oleh pemerintah desa serta warga setempat. Program nasional ini sudah lama dinantikan demi mendapatkan kepastian hukum atas tanah pemukiman dan perkebunan yang mereka kelola secara turun-temurun.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan, Yudi Khaedar, menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL di Kecamatan Obi Selatan merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di kawasan pesisir dan pulau terluar.

“Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalisir potensi sengketa batas tanah, serta mengoptimalkan nilai ekonomi tanah warga,” ujar Yudi Khaedar.

Dalam pelaksanaannya di Desa Bobo, rangkaian kegiatan PTSL mencakup berbagai tahapan krusial. Tim di lapangan secara sistematis melakukan sosialisasi, pengumpulan data yuridis, hingga pengoperasian teknis pengukuran dan pemetaan bidang tanah warga secara transparan.

Dengan percepatan penataan dan pendaftaran tanah ini, warga Desa Bobo kini selangkah lebih dekat untuk mengamankan aset legal mereka, sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi tanah bagi kesejahteraan masyarakat setempat.(“)