Labuha – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Selatan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Hp alsel) menggelar Rapat Ekspose Data Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam menyinkronkan data legalisasi aset tanah dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di Bumi Saruma.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantah Halmahera Selatan beserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Agenda utama pertemuan mencakup pemaparan hasil pendataan dan pemetaan sosial penataan akses, sekaligus merumuskan langkah konkret pemberian intervensi bantuan ekonomi bagi warga.
Melalui keterbukaan pemaparan data, Rapat Ekspose Data ini berhasil menjembatani kebutuhan riil masyarakat di lapangan dengan arah kebijakan pemberdayaan Pemda Halsel. Integrasi program ini diharapkan mampu mengakselerasi pemulihan serta pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.(*)












