DAERAH  

Demi Kepastian Hukum, KANTAH Halmahera Selatan Gelar Kegiatan Pengukuran

Labuha – Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan terus bergerak cepat demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat setempat. Petugas ukur bersama tim teknis diterjunkan langsung ke lapangan untuk menyisir dan melakukan pemetaan serta pengukuran bidang tanah secara komprehensif.

Pengukuran dan pemetaan bidang tanah ini menyasar dua wilayah sekaligus, yakni Desa Labuha, Kecamatan Bacan, dan Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan.

Langkah proaktif ini tidak hanya bertujuan mempercepat pendaftaran tanah, tetapi juga menghadirkan pemetaan presisi demi meminimalisasi risiko sengketa lahan di kemudian hari.

Dengan mengantongi batas tanah yang jelas dan legal, warga Halmahera Selatan kini dapat mengelola serta memanfaatkan lahan mereka dengan tenang dan aman untuk mendongkrak kesejahteraan ekonomi keluarga. (Humas)