Jaga Kelestarian Lingkungan, Kantah Halmahera Selatan Dukung Penertiban Sertipikat di Zona Resapan Air

LABUHA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penataan ruang yang berkelanjutan. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran perwakilan Kantah dalam rapat strategis bersama Tim Legislasi DPRD Kabupaten Halmahera Selatan di Gedung DPRD setempat.

Rapat Pansus C tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Halmahera Selatan. Agenda krusial yang dibahas dalam pertemuan ini adalah rencana penertiban sertipikat tanah yang berada di kawasan atau zona resapan air di wilayah Halmahera Selatan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata untuk menyelaraskan legalitas aset tanah masyarakat dengan daya dukung lingkungan sekitar.

“Kami mendukung penuh langkah DPRD dan Pemda untuk menertibkan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan, demi mencegah bencana ekologis di masa depan,” ujar Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Halmahera Selatan.

Melalui sinergi antara lembaga legislatif dan agraria ini, diharapkan penataan ruang di Halmahera Selatan dapat lebih terukur, sekaligus melindungi wilayah-wilayah konservasi air dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali. (HMS)