Labuha – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Selatan bersama perwakilan Badan Bank Tanah menerjunkan Tim Panitia A untuk melakukan kegiatan peninjauan dan verifikasi lapangan di beberapa titik lokasi yang tersebar di Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kegiatan turun lapang ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti dan memproses permohonan hak atas tanah yang diajukan di wilayah tersebut. Peninjauan langsung ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, kesesuaian fisik serta yuridis tanah, serta mengidentifikasi kondisi riil di lapangan guna mencegah potensi sengketa atau tumpang tindih lahan di masa mendatang.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan dan Badan Bank Tanah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus mendukung tata kelola pertanahan yang akuntabel dan berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Selatan. (Humas)












