Labuha – Langkah nyata wujudkan kepastian hukum tanah masyarakat, Tim Panitia Pemeriksaan Tanah (Panitia A) Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bergerak cepat menyisir Pulau Bacan.
Tim terjun langsung melakukan peninjauan lapangan di empat desa sekaligus, yaitu Desa Mandaong, Tomori, Tembal, dan Amasing Kali. Langkah ini diambil demi mengakselerasi pendaftaran tanah warga secara presisi, sekaligus memastikan seluruh hak kepemilikan tanah di wilayah Halsel terjamin secara hukum.(Humas)












