Labuha – Langkah nyata wujudkan kepastian hukum tanah bagi masyarakat hingga ke wilayah kepulauanKantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan menggelar kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan.
Melalui program PTSL, BPN Halmahera Selatan hadir langsung mempermudah proses sertifikasi tanah masyarakat agar terdata dengan rapi, sah secara hukum, dan terhindar dari potensi sengketa di masa depan. Sertipikat tanah bukan cuma memberikan rasa aman, tapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan ekonomi warga.
Terima kasih atas antusiasme dan kolaborasi masyarakat serta pemerintah Desa Wayaloar dalam mendukung suksesnya tahapan PTSL ini. (Humas)












